KLATEN - Polres Klaten memberikan bantuan sosial bedah rumah kepada Mbah Siti (70 tahun) warga dukuh Tegal Gelangan, Desa Jebugan, Kecamatan Klaten Utara Kab. Klaten.
Proses awal bedah rumah dimulai pada hari Kamis (8/6/2023), dengan prosesi peletakan batu pertama oleh Kapolres Klaten AKBP Warsono SH SIK MH didampingi Ibu Ketua Bhayangkari Cabang Klaten Ny. Vava Warsono. Dalam kesempatan tersebut hadir pula para PJU Polres Klaten, Forkompicam Klaten Utara serta perangkat Desa Jebugan.
Usai peletakan batu pertama, puluhan anggota Polres Klaten yang dibantu personel TNI Kodim 0723/Klaten, relawan dan warga Desa Jebugan kemudian membongkar bagian atap rumah Mbah Siti.
"Ini adalah kegiatan Polres Klaten dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke-77. Pada momentum ini, Polres Klaten ingin hadir untuk membantu kesulitan masyarakat." Ungkap Kapolres Klaten melalui Kasihumas Iptu Abdillah SH MH.
Dijelaskan oleh Iptu Abdillah SH MH bahwa rumah Mbah Siti ini sudah tidak layak huni. Bagian atap sudah sangat keropos dan rawan ambruk. Pada musim hujan, air masuk ke rumah karena bocor. Bagian tembok juga tak kalah memprihatinkan, retak terlihat dimana-mana. Hal ini tentu saja membahayakan bagi penghuni rumah.
"Mbah Siti ini kondisinya tidak bisa berjalan. Tinggal berdua dengan anaknya yang bekerja sebagai pencari rosok. Sampai saat ini tidak bisa memperbaiki rumahnya karena memang penghasilan tidak seberapa. Atas petunjuk pak Kapolres kemudian kami memberikan bantuan bedah rumah."
Bedah rumah Polres Klaten ini direncanakan akan memakan waktu 2-3 minggu dan akan diresmikan pada 1 Juli 2023 mendatang. Adapun sasaran bedah rumah antara lain, perbaikan atap dan tembok dan lantai, pembuatan kamar mandi serta memberikan bantuan perabotan rumah tangga. Diharapkan dengan bantuan ini Mbah Siti dan keluarga segera memiliki rumah yang aman, nyaman dan layak huni.